Di SPBU, kita sering melihat tanda larangan penggunaan ponsel. Beberapa SPBU bahkan meminta petugas untuk mengingatkan pengunjung agar tidak menggunakan ponsel saat mengisi bahan bakar.
Banyak yang bertanya-tanya mengapa kita tidak boleh memakai ponsel di area ini. Selain peringatan dari petugas, spanduk yang sama juga terpampang di lokasi strategis SPBU.
Ada yang berpendapat bahwa penggunaan ponsel dapat mengganggu meteran digital yang mengukur bahan bakar. Sementara itu, ada pula yang khawatir ponsel bisa menyebabkan kebakaran, mengingat beberapa insiden kebakaran di SPBU diduga akibat ponsel. Lalu, mana yang benar?
Ponsel Dilarang Karena Bisa Mengganggu Sistem Meteran
Memang ada kemungkinan bahwa gelombang elektromagnetik yang dipancarkan oleh ponsel bisa mengganggu sistem mesin meteran di SPBU. Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada laporan yang menunjukkan bahwa ponsel dapat menyebabkan kesalahan dalam pengisian bahan bakar akibat gangguan tersebut.
Dilansir dari laman carmudi.co.id, gelombang elektromagnetik dari ponsel bisa memengaruhi kinerja mesin pompa BBM, terutama jika gelombang yang dihasilkan cukup kuat. Ini bisa menyebabkan kesalahan dalam jumlah bahan bakar yang dikeluarkan oleh mesin pompa.
Radiasi Ponsel Dapat Mempengaruhi Alat Elektronik di SPBU
Sama halnya dengan pengaruh ponsel terhadap alat pacu jantung di ruang ICU, gelombang elektromagnetik dari ponsel juga bisa mengganggu alat yang bekerja secara elektrik, seperti pompa pengisian bahan bakar. Oleh karena itu, pompa BBM perlu menjalani uji kompatibilitas elektromagnetik untuk memastikan alat tersebut dapat bekerja dengan aman, meskipun ada gelombang elektromagnetik di sekitarnya.
Ponsel Bisa Menyebabkan Percikan Api Kecil
Berdasarkan informasi yang diterbitkan di Facebook Divisi Humas Mabes Polri, ponsel menghasilkan frekuensi tinggi dan dapat memicu percikan api mikro (sekitar 1 mikron), terutama di sekitar antena koil ponsel akibat perbedaan tegangan tinggi. Percikan ini sangat kecil dan seringkali tidak terlihat, namun bisa berbahaya jika berada di dekat uap bensin.
Dalam sebuah studi yang diterbitkan oleh Adam Burgess dari University of Kent, dijelaskan bahwa meskipun percikan api yang dihasilkan ponsel sangat kecil, frekuensi tinggi dari ponsel dapat melepaskan cukup energi untuk menyebabkan percikan api yang bisa menimbulkan potensi bahaya, terutama jika ada uap bensin yang cukup pekat di udara.
LED Ponsel Bisa Menyebabkan Percikan Api Mikro
Saat ponsel diaktifkan, LED layar yang menyala menghasilkan frekuensi tinggi, yang juga bisa memicu percikan api mikro. Meskipun percikan ini sangat kecil dan tidak dapat langsung memicu kebakaran di udara terbuka, ada potensi bahaya jika berada di area yang jenuh dengan uap bensin. Jika ponsel tidak disimpan dengan benar dan digunakan di area tersebut, risiko terjadinya kebakaran menjadi lebih besar.
Ponsel Bisa Memicu Api dari Listrik Statis
Selain itu, kebakaran juga dapat terjadi karena listrik statis yang dihasilkan oleh ponsel. Pada beberapa kejadian, api dapat dipicu oleh listrik statis dari ponsel yang berdekatan dengan uap bensin, yang lebih mudah terbakar. Sebuah insiden kebakaran di Jawa Timur diduga terjadi karena penggunaan ponsel di dalam mobil yang tidak menutup rapat pintunya, sehingga uap bensin masuk dan terpicu oleh ponsel.
Gelombang Elektromagnetik Ponsel Tidak Berbahaya Bagi SPBU
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menjelaskan bahwa larangan menggunakan ponsel di SPBU bukan karena adanya ancaman ledakan. Meskipun begitu, gelombang elektromagnetik dari ponsel bisa mengganggu kinerja pompa BBM dan memengaruhi takaran bahan bakar yang dikeluarkan. Gangguan ini bisa menyebabkan kesalahan pengisian bahan bakar, yang tentu merugikan konsumen. Oleh karena itu, larangan tersebut lebih ditujukan untuk melindungi akurasi takaran bahan bakar dari mesin pompa elektrik.
Ilustrasi Dilarang bermain HP di Pom Bensin (Foto: n_patana/Getty Images)